EVALUASI
KURIKULUM
Disusun
untuk memenuhi Tugas Kelompok
Jurusan
Pendidikan Agama Islam Kelas B semester 5
Mata
Kuliah Pengembangan Kurikulum PAI
Dosen
Pengampu : Helnanelis,M.Pd.

Disusun
Oleh : Kelompok 8
Iis
Quratul Uyun (171210051)
Muslikasari
(171210062)
Yulia
Astuti (171210074)
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
TAHUN
AJARAN 2019 M/1440 H
Skenario
Pembuatan Video Tentang
Evaluasi
Kurikulum
Assalaamu’alaikum
Wr.Wb.
1)
Bagian Pembukaan
Pada bagian pembukaan kami akan memperkenalkan diri mulai dari
(Nama, NIM, Kelas, Jurusan). Dalam video ini kami akan menjelaskan tentang “
Evaluasi Kurikulum “.
2)
Bagian Prolog
Pada bagian ini, kami akan menjelaskan materi mengenai “Evaluasi Kurikulum“.
Mulai dari pengertian, dan hal-hal yang berkaitan dengan Evaluasi kurikulum.
3)
Bagian Isi
Pada bagian isi, kita akan membagi penjelasan materi menjadi
beberapa bagian (pengertian, Landasan dan Tujuan, fungsi, Manfaat serta Ruang
Lingkup Evaluasi Kurikulum), adapun point-point yang akan kita bahas adalah :
A. Pengertian Evaluasi Kurikulum.
Dalam sistem
pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu sistem). Evaluasi merupakan
salah satu komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk
mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil yang diperoleh dari evaluasi dapat
dijadikan balikan (feed-back) bagi guru dalam memperbaiki dan
menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaran.
Ada beberapa istilah
yang sering disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi, yaitu
tes, pengukuran, pengukuran, penilaian, dan evaluasi.[1]
Dalam arti luas, evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif
keputusan.
Salah satu rumusan mengenai Evaluasi adalah perbuatan
pertimbangan berdasarkan seperangkat kriteria yang disepakati dan
dipertanggungjawabkan. Dalam rumusan itu terdapat tiga faktor utama, yakni (1)
pertimbangan (judgment),(2) deskripsi obyek penelitian, (3) kriteria
yang dapat dipertanggung jawabkan[2]
B. Landasan Evaluasi Kurikulum.
Suatu
bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi,
proses pembelajaran, dan komponen evaluasi. Agar setiap komponen bisa menjalankan fungsinya
secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan.
Sebelum kurikulum tersebut direncanakan atau dievaluasi ada beberapa kriteria
pokok landasan dalam pelaksanaan, pembinaan, pengembangan kurikulum, dan
evaluasi. Landasan tersebut hendaknya berdasarkan Kriteria :
a. Arah kurikulum itu sendiri
dilandaskan pada sesuatu yang diyakini sebagai suatu kebenaran atau kebaikan.
b. Isi kurikulum sesuai dengan tuntutan masyarakat yang bersifat dinamis
sebagai pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Proses pembelajaran memperhatikan prinsip psikologis, baik teori tentang
belajar maupun perkembangan individu.
Berdasarkan
kriteria di atas maka ada beberapa landasan yang mendasari kegiatan evaluasi
kurikulum menurut para ahli yang sesuai dengan kebijakan mengenai akuntabilitas
sebagai landasan dalam evaluasi.
Akuntabilitas
itu sendiri menurut Scriven selaluberhubungan dengan hasil, akuntabilitas
memberikan dasar pembenaran bagi dana yang telah dikeluarkan berdasarkan hasil yang dicapai dan waktu yang digunakan.. Berbeda dengan McDavid dan
Hawthorn (2006:435) yang berpendapat bahwa akuntabilitas merupakan pertanggung
jawaban hanya dapat dilakukan oleh orang yang memiliki wewenang formal seperti
orang yang mengembangkan kurikulum, kepala sekolah, guru dan sebagainya.
Berdasarkan pendapat Rossi dan Freeman
(1985), scriven (1991), dan McDavid dan Hawthorn (2006) maka dalam buku ini
dikemukakan 4 jenis – jenis akuntabilitas, sebagai dasarLandasan Evaluasi Kurikulum, yaitu :
1. Akuntabilitas legal
Akuntabilitas
legal mengandung arti bahwa kegiatan pengembangan kurikulum tersebut haruslah
merupakan kegiatan yang sah secara hukum baik ketika proses
konstruksi kurikulum, implementasi kurikulum dan evaluasi kurikulum. Setiap kegiatan
yang terjadi tidak terjadi tidak boleh melanggar issu, seperti masalah agama,
budaya, sosial, ekonomi, jenis kelamin (gender) ketuaan dan sebagainya.
Evaluasi
kurikulum memiliki landasan legal yang lebih kuat sejak diberlakukannya Undang
– Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pasal 55 dan
56 Undang – Undang nomor 20 tahun 2003 menetapkan bahwa setiap unit pendidikan
harus dievaluasi secara eksternal oleh lembaga internal. Pasal – pasal itu
menunjukkan bahwa suatu usaha pendidikan dan dalam hal ini KTSP haruslah
terbuka untuk dievaluasi oleh suatu lembaga yang mandiri. Lembaga mandiri ini
mungkin dibentuk oleh pemerintah pusat, lembaga masyarakyat, atau organisasi
yang tidak terlibat dalam proses pengembangan kurikulum.
2. Akuntabilitas akademik
Akuntabilitas akademik berkaitan dengan filsofi, teori, prinsip dan prosedur yang digunakan dalam
pengembangan kurikulum. Artinya Akuntabilitas akademik adalah akuntabilitas
yang tidak saja terkait dengan kepentingan publik tetapi juga dengan kelompok
komunitas pengembangan kurikulum. Dengan demikian akan memberikan peluang
terhadap substansi dari filosofi tersebut dapat dikaji dan dapat dibahas dalam
banyak buku. Sebagai contoh :
apabila
filosofi itu baru, maka akuntabilitas akademik adalah akuntabilitas yang tidak
saja terkait dengan kepentingan publik tetapi juga terhadap kelompok pengembang
kurikulum. Secara garis besar proses pengembangan kurikulum
terdiri atas 3 kegiatan yaitu :
Akuntabilitas
akademik harus ditegakkan oleh para pengembang akademik selama proses konstruksi
( pengembangan standar isi dan standar kompetensi) , proses implementasi
(penerapan dan pelaksanaan di lapangan), dan proses evaluasi (penilaian
kegiatan). Dalam setiap kegiatan ini, para pengembang harus dapat
mempertangungjawabkan secara akademik terkait masalah filosofi dan teoritik
yang digunakan, prinsip dan prosedur yang ditempuh. Pertanggungjawaban tersebut
dilakukan berdasarkan persyaratan yang dikenal dan diakui oleh dunia akademik,
pengembang kurikulum dan para evaluator. Pada umumnya persyaratan semacam ini
tercantum dalam buku – buku akademik dan laporan perkembangan kurikulum. Para
pengembang kurikulum dapat melakukan evaluasi secara internal oleh sejumlah
pengembang kurikulum yang terlibat dalam proses pengembangan atau dapat pula
meminta jasa sejumlah evaluator untuk melakukan evaluasi secara eksternal.
3. Akuntabilitas financial
Akuntabilitas
finansial dianggap sebagai cikal bakal lahirnya konsep akuntabilitas. Secara
mendasar akuntabilitas finansial berkenaan dengan pertanggungjawaban keuangan
yang diperoleh untuk pengembangan suatu kurikulum. Dalam pertanggungjawaban
ini, maka setiap rupiah yang diterima harus dapat dipertanggungjawabkan
berdasarkan prosedur (pertanggungjawaban berkenaan dengan cara uang itu
digunakan) yang berlaku, jumlah uang untuk suatu aktifitas dan efisiensi
penggunaan uang.
Pertanggungjawaban
semacam ini harus dipahami oleh pengembang – pengembang kurikulum terutama
mereka yang secara khusus bertanggungjawab mengenai masalah keuangan. Tetapi
lain halnya dengan evaluasi kurikulum, akuntabilitas yang berkenaan dengan
prosedur dan jumlah uang dalam kaitannya dengan kegiatan tidak menjadi
kepedulian mereka melainkan fokus pada masalah efisiensi pemanfaatan dana.
Pertanggung
jawaban berdasarkan prosedur adalah : pertanggung jawaban yang berkenaan dengan
peraturan perturan yang harus dipahami oleh pengembang kurikulum terutama
mereka yang secara khusus bertanggung jawab mengenai masalah keuangan.
Pertanggung
jawaban mengenai jumlah uang adalah : pertanggung jawaban mengenai berapa besar
uang yang diterima, besarnya uang yang dibelanjakan untuk suatu kegiatan, suatu
barang atau honor.
Efisiensi penggunaan uang adalah :
berkenaan dengan permasalahan apakah uang yang dibelanjakan memberikan hasil
yang sebesar besarnya.
4. Akuntabilitas pemberian jasa
Akuntabilitas
pelayanan (pemberian jasa) meliputi pemberian jasa pendidikan kepada kepada
kelompok masyarakyat yang seharusnya mendapatkan pelayanan tersebut.
Akuntabilitas terhadap apa dan sejauh mana pelayanan yang sudah diberikan
terhadap masyarakyat, dimensi akuntabilitas pemberian jasa mempertanyakan
mengenai apakah kurikulum dalam proses implementasi terlaksana dengan sebaik -
baiknya. Fungsi pelayanan pendidikan pemerintah dan masyarakyat terhadap
generasi muda adalah suatu kewajiban moral dan konstitusional. Dilihat dari
kewajiban moral maka pemerintah dan masyarakyat secara moral bertanggung jawab
dalam memprsiapkan generasi muda untuk mengembangkan kehidupan pribadinyan dan
mengemban tugas sebagai anggota masyarakyat. Beberapa pertanyaan utama evaluasi
kurikulum adalah :
Ø Apakah guru telah memberikan pelayanan yang sebaik – baiknya?
Ø Apakah fasilitas dan kondisi serta
suasana kerja mendukung guru untuk memberikan pelayanan yang sebaik – baiknya?
Ø Apakah lingkungan kerja mendukung
pemberian jasa pelayanan maksimal dari guru tercipta?
Ø Apakah insentif yang tersedia mampu mendukung pemberian jasa pelayanan
maksimal dari guru? Dan sebagainya.[3]
C. Tujuan Evaluasi Kurikulum.
Menurut Nasution evaluasi kurikulum
bermacam-macam tujuannya. Yang paling
penting di antaranya ialah:
1.
Mengetahui hingga manakah peserta
didik mencapai kemajuan ke arah tujuan yang telah ditentukan.
2.
Menilai efektivitas kurikulum.
3.
Menentukan faktor biaya, waktu,
dan tingkat keberhasilan kurikulum.[4]
Hamid Hasan secara mendasar tujuan suatu
pekerjaan evaluasi kurikulum, dan
evaluasi lainnya, bersifat praktis. Tujuan tersebut dapat dikelompokkan sebagai
berikut:
1.
Menyediakan informasi mengenai
pelaksanaan pengembangan dan pelaksanaan suatu kurikulum sebagai masukan bagi
pengambilan keputusan.
2.
Menentukan tingkat keberhasilan
dan kegagalan suatu kurikulum serta faktor-faktor yang berkontribusi dalam
suatu lingkungan tertentu.
3.
Mengembangkan berbagai alternatif
pemecahan masalah yang dapat digunakan dalam upaya perbaikan kurikulum.
4.
Memahami dan menjelaskan
karakteristik suatu kurikulum dan pelaksanaan suatu kurikulum.[5]
D. Fungsi Evaluasi Kurikulum.
Fungsi dan kedudukan evaluasi kurikulum dalam pendidikan berkenaan dengan tiga hal,
yaitu sebagai
berikut :
1.
Konsep sebagai moral judgement
konsep utama dalam evaluasi adalah masalah nilai. Hasil
dari suatu nilai berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan
selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian yaitu:
a. Evaluasi
berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tersebut suatu objek evaluasi
dapat dinilai.
b. Evaluasi berisi suatu perangkat kriteria
praktis yang berdasarkan kriteria-kriteria tersebut suatu hasil dapat dinilai.
2. .
Evaluasi dan penentuan keputusan
Beberapa hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan
dalam menentukan keputusan. Pihak pengambil keputusan dalam pelaksanaan
pendidikan dan kurikulum adalah guru, murid, orang tua, kepala sekolah, para
inspektur, pengembangan kurikulum dan sebagainya.
3. Evaluasi
dan konsensus nilai
Kesatuan
penilaian dapat dicapai melalui suatu konsensus. Kosensus tersebut berupa kerangka
kerja penelitian yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi
belajar behavioral, analisis statistik dari prestasi tes dan post tes. Ada dua
kriteria dalam penilaian kurikulum:
a. Kriteria
berdasarkan tujuan yang telah ditentukan atau sering
disebut kriteria patokan
E. Manfaat Evaluasi Kurikulum.
Secara umum, manfaat evaluasi
kurikulum dapat dikelompokkan berdasarkan sasarannya, yaitu:
1. Bagi guru, evaluasi berguna untuk menilai sejauh mana proses pembelajaran
yang telah dilaksanakan, apakah berhasil atau tidak,
2. Bagi kandep dan kanwil, evaluasi kurikulum berguna untuk menilai sejauh
mana kurikulum itu telah dilaksanakan oleh semua sekolah, apakah berhasil atau
tidak,
3. Bagi orangtua dan masyarakat, evaluasi kuriklum berguna untuk menilai dan
mengukur sejauh mana kurikulum yang telah dilaksanakan itu menunjukkan hasil
nyata sesuai dengan harapan dan aspirasi para orangtua dan masyarakat.
Selain itu, ada juga
pendapat lain mengenai manfaat daripada evaluasi kurikulum, yaitu sebagai
berikut.
1. Untuk mengetahui sejauh mana keuntungan dan kelemahan dari tujuan yang
telah dicapai,
2. Untuk mengambil keputusan antara menerima, merevisi atau menolak program
yang sudah dibuat,
3. Untuk menyaring data guna mendukung keputusan yang diambil.
Sedangkan menurut Dr.
Sukiman (2013) manfaat evaluasi kurikulum meliputi:
1. Memperbaiki substansi/isi kurikulum
2. Memperbaiki implementasi kurikulum
3. Memperbaiki pengaruh kurikulum[7]
F. Ruang Lingkup.
1) Evaluasi tujuan dan kompetensi yang diharapkan dicapai
oleh setiap anak yang sesuai dengan visi dan misi lembaga.
Dalam
evaluasi kurikulum seperti ini maka pokok yang akan dinilai adalah aspek tujuan
atau kompetensi yang diharapkan dalam dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
1. Apakah
kompetensi yang harus dicapai oleh setiap anak didik sesuai dengan misi dan
visi sekolah.
2. Apakah
tujuan dan kompetensi itu mudah dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki
makna apa-apa tanpa diimplementasikan oleh guru. Maka guru perlu memahami
mengenai kompetensi yang diharapkan oleh lembaga pendidikan.
3. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam
kurikulum sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.
2) Evaluasi
terhadap pengalaman belajar yang direncanakan.
Kriteria yang dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu
menguji pengalaman belajar diantaranya :
1. Apakah pengalaman belajar yang ada dalam kurikulum
sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi dan misi lembaga pendidikan?
2. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sesuai
dengan minat siswa.
3. Apakah
pengalaman belajar yang direncanakan sesuai dengan karakteristik lingkungan di
mana anak tinggal.
4. Apakah
pengalaman belajar yang ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan jumlah waktu
yang tersedia.
3) Evaluasi
terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai
suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk sehingga
bagamana cara pelaksanaan atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam
kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan untuk menilai
pedoman strategi belajar mengajar, diantaranya:
1. apakah strategi pembelajaran dirumuskan sesuai dan
dapat ,mendukung untuk keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan.
2. Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan dapat
mendorong aktivitas dan minat siswa untuk belajar?
3. Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap pedoman
pelaksanaan strategi pembelajaran yang disusulkan?
4. Apakah strategi pembeljaran sesuai dengan tingkat
perkembangan siswa?
5. Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai
dengan alokasi waktu.
4) Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen
berikutnya adalah komponen yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap
kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian.
Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :
1. Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan atau
kompetensi yang ingin dicapai;
2. Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi
evaluasi baik sebagai formatif maupun sumatif;.
5) Evaluasi
terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau
implementasi kurikulum sebagai program. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan
pedoman sebagai berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh
guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2. Apakah setiap program yang direncanakan dapat
dilaksanakan oleh guru?
3. Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam
proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4. Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum
dianggap efektif dan efesien?
Jenis-jenis evaluasi
kurikulum
Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan dalam konteks
kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang
didtetapkan telah tercapai atau belum dan digunakan
sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan evaluasi
dapat diperoleh informasi yang akurat tentang pelaksanaan pembelajaran,
keberhasilan siswa, guru dan proses pembelajaran.
Jenis
evaluasi kurikulum yang di kelompokkan berdasarkan karakteristik evaluasi
terdiri atas:
1)
Evaluasi konteks adalah evaluasi
terhadap lingkungan di mana, kurikulum tersebut di kembangkan dan akan
dilaksanakan. Konteks adalah lingkungan sosial, ekonomi, budaya, seni, politik,
pelaksanaan kehidupan beragama, teknologi, fisik yang sebagaimana adanya.
2)
Evaluasi dokumen berupa sumber data yang digunakan dokumen di sini adalah
suatu produk rekayasa dan sumber informasi untuk evaluasi dokumen adalah orang
yang terlibat dalam proses pelaksanaan secara aktif dan memiliki kesempatan
mempengaruhi kurikulum.
3)
Evaluasi
proses berupa evaluasi yang berkenaan dengan aktivitas yang di
lakukan secara terjadwal dan tidak terjadwal di mana komunikasi dan interaksi
yang berbeda terjadi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses.
4)
Evaluasi
produk/hasil memilki karakteristik khas dimana fokus evaluasi
dimunculkan dalam berbagai bentuk hasil belajar yang dimiliki peserta didik.
Hasil belajar tersebut ada yang bersifat berubah terus ke jenjang
kompleksitas yang lebih tinggi, lebih baik, dan lebih diinginkan oleh kurikulum.[8]
Ø Pada point a s/d b akan di jelaskan oleh Yulia Astuti
Ø Pada point c s/d d akan
di jelaskan oleh Iis Quratul Uyun
Ø Pada point e s/d f
akan di jelaskan oleh Muslikasari
4)
Bagian Kesimpulan
Pada bagian ini, kami akan menjelaskan tentang (kegunaan Evaluasi
Kurikulum dalam pembelajaran). Sebab, Evaluasi bertujuan untuk
mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penetuan
keputusan mengenai kurikulum apakah akan ada revisi atau diganti.
5)
Bagian Penutup : (Ucapan
Terimakasih, Permohonan Maaf & Harapan)
Itulah video yang dapat kami tampilkan, terimakasih telah
menyaksikan video kami. Mohon maaf
apabila penjelasan kami kurang maksimal. Harapannya, semoga video ini
dapat bermanfaat, dan semoga kurikulum di Indonesia semakin baik lagi, dan
mampu menyesuaikan dengan kebutuhan pendidik,dan peserta didik.
Wassalaamu’alaikum Wr.Wb
Kelompok
8
Daftar Pustaka
Arifin,
Zainal.2011. Evaluasi Pembelajaran.Bandung: PT.Remaja Rosdakarya. Hamid,Hasan.2009.Evaluasi
Kurikulum. Cet.
2.Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ali, Muhammad.1992.Pengembangan Kurikulum
di sekolah.Bandung: Sinar Baru.
Nasution.2006.Metode
Research.Cet. 8.Jakarta: PT Bumi Aksara.
Zaini, Muhammad.2006. Pengembangan
Kurikulum.Surabaya: eLKAF.
Oemar Hamalik, (2007) evaluasi kurikulum, PT.
Remaja Rosda Karya: Bandung.
Sukiman.2013. Pengembangan Media
Pembelajaran.Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar