Selasa, 27 Agustus 2019

Masa awal Islam di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
        Sebelum penjajah Belanda datang ke Indonesia, di Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan besar seperti : Samudera Pasai dan Aceh Darussalam (Sumatera), Pajang, Demak, Mataram, Cirebon, dan Banten (Jawa),  Banjar dan Kutai (Kalimantan), Gowa-Tallo, Bone, Wajo, Soppeng, dan Luwa (Sulawesi).
        Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah kerajaan Samudera Pasai yang merupakan kerajaan kembar. Kerajaan ini terletak di pesisir timur laut Aceh. Kerajaan Aceh terletak di daerah yang sekarang dikenal dengan nama Kabupaten Aceh Besar. Di sini pula terletak ibu kotanya. Kurang begitu diketahui kapan kerajaan ini sebenarnya berdiri. Anas Machmud berpendapat, Kerajaan Aceh berdiri pada abad ke 15 M, di atas puing-puing kerajaan Lamuri, oleh Muzaffar Syah (1465-1497).
          Sedangkan di Pulau Jawa juga berdiri kerajaan Demak yang dipimpin oleh Raden Patah, kemudian berdiri pula Kesultanan Pajang yang dipandang sebagai pewaris kerajaan Islam Demak. Kesultanan Cirebon adalah kerajaan Islam pertama di jawa Barat. Kerajaan ini didirikan oleh Sultan Gunung Jati.
          Di Kalimantan juga berdiri dua buah kerajaan yaitu kerajaan Banjar yang rajanya bernama Sultan Suruiansyah, dan kerajaan Kutai yang salah satu rajanya bernama Tuan di bandang atau lebih dikenal dengan sebutan Dato’ Ri Bandang.


B.   Rumusan Masalah
1.      Bagaimana awal Islam di Indonesia?
2.       Kerajaan Islam apa sajakah yang ada di Indonesia?
3.      Apa peran kerajaan islam pada masa awal Indonesia ?

C. Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui awal Islam di Indonesia
2.      Untuk mengetahui kerajaan Islam yang ada di Indonesia
3.      Untuk mengetahui peran kerajaan Islam pada masa awal Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Awal Islam di Indonesia
          Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama Hijriah atau abad ke-tujuh/kedelapan Masehi. Ini mungkin didasarkan pada penemuan batu nisan seorang wanita muslimah yang bernama Fatimah binti Maimun di Leran dekat Surabaya yang bertahun 475 H atau 1082 M. sedangkan menurut laporan seorang musafir Maroko Ibnu Batutah yang mengunjungi Samudera Pasai dalam perjalanannya ke negeri Cina pada 1345 M, Agama Islam yang bermazhab syafi’I telah mantap disana selama seabad. Oleh karena iu, berdasarkan bukti ini, abad XIII biasanya dianggap sebagai masa awal masuknya agama Islam ke Indonesia.
          Adapun daerah pertama yang dikunjungi adalah pesisir Utara pulau Sumatera. Mereka membentuk masyarakat Islam pertama di Peureulak Aceh Timur yang kemudian meluas sampai bisa mendirikan kerajaan Islam pertama di Samudera Pasai, Aceh utara.
          Sekitar permulaan abad XV, Islam telah memperkuat kedudukannya di Malaka, pusat rute perdagangan Asia Tenggara yang kemudian melebarkan sayapnya ke wilayah-wilayah Indonesia lainnya. Pada permulaan abad tersebut, Islam sudah bisa menjejakkan kakinya ke Maluku, dan yang terpenting ke beberapa kota perdagangan di pesisir Utara pulau Jawa yang selama beberapa abad menjadi pusat kerajaan Hindu yaitu Kerajaan Majapahit. Dalam waktu yang tidak lama yakni permulaan abad XVII, dengan masuk Islamnya penguasa kerajaan Mataram yaitu Sultan Agung, kemenangan agama tersebut hampir meliputi sebagian besar wilayah Indonesia.

          Berbeda dengan masuknya Islam ke negara-negara di bagian dunia lainnya yakni dengan kekuatan militer, masuknya Islam ke Indonesia itu dengan cara damai di sertai dengan jiwa toleransi dan saling menghargai antara penyebar dan pemeluk agama baru dengan penganut-penganut agama lama (Hindu-Budha).
          Sejak pertengahan abad XIX, agama Islam Indonesia secara bertahap mulai meninggalkan sifat-sifatnya yang sinkretik setelah banyak orang Indonesia yang mengadakan hubungan dengan Makkah dengan cara melkukan ibadah haji. Apalagi setelah transportasi laut yang makin membaik, semakin banyaklah orang Indonesia yang melakukan haji bahkan sebagian mereka ada yang bermukim bertahun-tahun lamanya untuk mempelajari ajaran Islam dari pusatnya, dan ketika kembali ke Indonesia mereka menjadi penyebar aliran Islam yang ortodoks.[1]
B.     Kerajaan-kerajaan Islam yang ada di Indonesia
a.       Kerajaan Islam pertama di Sumatera
1.      Samudera Pasai
                      Kerajaan Islam pertama di Indonesi adalah kerajaan Samudera dan Pasai yang merupakan kerajaan kembar. Kerajar ini terletak di pesisir Timur Laut Aceh. Kemunculannya sebagai kerajaan Islam diperkirakan mulai awal atau pertengahan abad ke-13 M, sebagai hasil dari proses Islamisasi daerah-daerah pantai yang pernah disinggahi pedagang-pedagang muslim sejak abad ke-7, ke-8, dan seterusnya. Bukti berdirinya kerajaan Samudera Pasai pada abad ke-13 M itu didukung oleh adanya nisan kubur terbuat dari granit asal Samudera Pasai. Dari nisan itu, dapat diketahui bahwa raja pertama kerajaan itu meninggal pada bulan Ramadhan tahun 696 H, yang diperkirakan bertepatan dengan tahun 1297 M.[2]
                      Dalam Hikayat Raja-raja Pasai disebutkan gelar Malik Al-Saleh sebelum menjadi raja adalah Merah Sile atau Merah Selu. Ia masuk Islam berkat pertemuannya dengan Syaikh Ismail, seorang utusan Syarif Mekah, yang kemudian memberinya gelar Sultan Malik Al-Shaleh.[3]
                      Merah Selu adalah putra Merah Gaja. Nama Merah merupakan gelar bangsawan yang lazim di Sumatera Utara. Selu kemungkinan berasal dari kata sungkala yang aslinya berasal dari Sanskrit Chula. Kepemimpinannya yang menonjol menempatkan dirinya menjadi raja.
                      Dari hikayat itu, terdapat petunjuk bahwa tempat pertama sebagai pusat kerajaan Samudera Pasai adalah Muara Sungai Peusangan, sebuah sungai yang cukup panjang dan lebar di sepanjang jalur pantai yang memudahkan perahu-perahu dan apal-kapal menggayuhkan dayungnya ke pedalaman dan sebaliknya. Ada dua kota yang terletak berseberangan di muara sungai Peusangan itu, Pasai dan Samudera. Kota Samudera terletak agak lebih ke pedalaman, sedangkan kota Pasai terletak lebih ke muara.
                      Kerajaan Samudera Pasai berlangsung sampai tahun 1524 M. pada tahun 1524 M, kerajaan ini ditaklukkan oleh Portugis yang mendudukinya selama tiga tahun, kemudian tahun 1524 M dianeksasi oleh raja Aceh, Ali Mughayatsyah. Selanjutnya, kerajaan Samudera Pasai berada di bawah pengaruh kesultanan Aceh yang berpusat di Badar Aceh Darussalam.

2.      Aceh Darussalam
                      Kerajaan Aceh terletak di daerah yang sekarang dikenal dengan nama Kabupaten Aceh Besar. Di sini pula terletak ibu kotanya. Kurang begitu diketahui kapan kerajaan ini sebenarnya berdiri.
                      Peletak dasar kebesaran kerajaan Aceh adalah Sultan Alauddin Riayat Syah yang bergelar Al-Qahar. Dalam menghadapi bala tentara Portugis, ia menjalin hubungan persahabatan dengan kerajaan Usmani di Turki dan negara-negara Islam yang lain. Dengan bantuan Turki Usmani tersebut, aceh dapat membangun angkatan perangnya dengan baik.
                      Puncak kekuasaan kerajaan Aceh terletak pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1608-1637). Pada masanya Aceh menguasai seluruh pelabuhan di pesisir Timur dan Barat Sumatera. Dari Aceh, Tanah gayo yang berbatasan di Islamkan, juga Minangkabau. Hanya orang-orang kafir dari Btak yang berusaha menangkis kekuatan-kekuatan Islam yang datang, bahkan mereka melangkah begitu jauh sampai meminta bantuan Portugis. Sultan Iskandar tidak terlalu bergantung kepada bantuan Turki Usmani yang jaraknya jauh. Untuk mengalahkan Portugis, Sultan kemudian bekerjasama dengan musuh Portugis, yaitu Belanda dan Inggris.
b.       Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa
1.      Kerajaan Demak
                      Dibawah pimpinan Sunan Ampel Denta, Wali Songo bersepakat mengangkat RadenFatah menjadi raja pertama kerajaan Demak, kerajaan Islam pertama di Jawa, dengan gelar Senopati Jimbun Ngabdurahman Panembahan Palembang Sayidin Panatagama. Raden Patah dalam menjalankan pemerintahannya, terutama dalam persoalan-persoalan agama, dibantu oleh para ulama, Wali Songo. Sebelumnya Demak yang bernama Bintoro merupakan daerah vassal Majapahit yang diberikan raja Majapahit kepada Raden Patah. Daerah ini lambat laun menjadi pusat perkembangan agama Islam yang diselenggarakan oleh para wali.
                      Pemerintah Raden Fatah berlangsung kira-kira diabad ke-15 hingga awal abad ke-16. Ia digantikan oleh anaknya, Sambrang Lor, dikenal juga dengan nama Pati Unus. Saat Pati Unus baru berumur 17 tahun ketika menggantikan ayahnya sekitar tahun 1507, tidak lama setelah naik tahta, ia merencanakan suatu serangan terhadap Malaka.
                      Pada akhir tahun 1512, artinya setahun Portugis menduduki Malaka, Patih Unus menyiapkan 90 buah jong dengan 12000 tentara Islam dari jawa, menuju Malaka hendak melepaskan negeri itu dari tangan musuhnya, dan pada bulan Januari 1513 sampailah angkatan laut Demak itu diperairan Malaka dan terjadilah pertempuran yang hebat diantara kedua angkatan itu.[4] Namun sayangnya tentara Demak mengalami kekalahan besar Pati Unus digantikan oleh Trenggono yang dilantik sebagai Sultan oleh Sunan Gunung Jati dengan gelar Sultan Ahmad Abdul ‘Arifin. Ia memerintah pada tahun 1624-1546. Pada masa Sultan Demak yang ketiga inilah dikembangkan ke seluruh tanah Jawa, bahkan sampai ke Kalimantan Selatan. Penaklukan Sunda Kelapa berakhir pada tahun 1527 yang dilakukan oleh pasukan gabungan Demak dan Cirebon di bawah pimpinan Fadhilah Khan.
                       Majapahit dan Tuban jatuh kebawah kekuasaan kerajaan Demak diperkirakan pada tahun 1527 itu juga. Selanjutnya pada tahun 1529, Demak berhasil menundukkan Madiun, Blora (1530), Surabaya (1531), Pasuruan (1535). Dan antara tahun 1541-1541 Lamongan, Blitar, Wirasaba, dan Kediri (1544). Palembang dan Bnajarmasin mengakui kekuasaan Demak. Sementara daerah Jawa Tengah bagian Selatan sekitar Gunung Merapi, Pengging, dan Pajang berhasil dkuasai berkat pemuka Islam, Syaikh Siti Jenar dan Sunan Tembayat. Pada tahun 1546 dalam pemyerbuan ke Blambangan, Sultan Trenggoo terbunuh. Ia digantikan adiknya, Prawoto. Pada masa pemerintahannya tidak berlangsung lama karena terjadi pemberontakan oleh adipati-adipati sekitar kerajaan Demak. Sunan Prawoto sendiri kemudian dibunuh oleh Aria Penangsang dai Jipang pada tahun 1549. Dengan demikian Kerjaan Demak berakhir dan dilanjutkan oleh Kerajaan Pajang di bawah Jaka Tingkir yang berhasil mengalahkan Aria Penangsang.

c.       Kerajaan-Kerajaan Islam di Kalimantan, Maluku, dan Sulawesi
1.      Kerajaan Banjar di Kalimantan Selatan
                      Kerajaan ini muncul ketika terjadi peristiwa pertentangan dalam keluarga istana, antara Pangeran Samudera sebagai pewaris sah kerajaann Daha, dengan pamannya yang bernama Pangeran Tumenggung. Ketika Raja Sukarama hampir tiba ajalnya, Ia berwasiat agar yang menggantikannya adalah cucunya Raden Samudera. Keempat putranya tentu tidak menerima wasiat itu.[5]

                      Pertentangan itu menimbulkan keluarnya Pangeran Samudera dari kerajaan dan berkelana sampai ke kerajaan Demak. Ia meminta bantuan disana, dan akhirnya kerajaan Demak mau membantu pangeran Samudera asalkan dia mau menganut ajaran Islam dan akhirnya berhasil dan kerajaan itu berkembang menjadi kerajaan Islam.

2.      Kerajaan Islam di Maluku
                      Kerajaan ini berdiri sekitar tahun 1406, Raja Ternate memeluk Islam, nama raja itu adalah Vongi Tidore. Ia mengambil seorang istri keturunan Ningrat Jawa. Namun raja yang benar-benar memeluk agama Islam adalah raja yang bernama Zayn Al-Abidin pada tahun 1486-1500 M.
3.      Kerajaan Islam Sulawesi
                      Kerajaan Goa-Tallo merupakan kerajaan kembar yang saling berbatasan, biasanya disebut dengan kerajaan Makassar. Kerajaan ini terletak di semenanjung barat daya pulau Sulawesi. Kerajaan tersebut menerima ajaran agama Islam dari Gresik atau Giri yang tersebar dalam proses Islamisasi diseluruh nusantara.
                      Kemudian kerajaan kembar Goa-Tallo menyampaikan “pesan Islam” kepada kerajaan-kerajaan lain seperti Luwu, yang lebih tua, Wajo, Soppeng, dan Bone.

C.     Peran Kerajaan Islam  pada awal Indonesia
a.      Pada masa awal Indonesia
                 Dalam perkembangannya, kerajaan islam ini memiliki peran yang sangat besar dalam penyebaran agama Islam di tanah air.
Beberapa peran kerajaan islam yang dianggap penting diantaranya tersebut ialah:
1.        Mengenalkan ajaran Islam kepada penduduk di kerajaan tersebut. Hal ini sangat berpengaruh, karena dalam sistem kerajaan, agama pilihan seorang raja pasti akan dianut oleh rakyatnya. Dengan demikian penyebaran agama Islam dianut oleh raja dan keluarga istana. Masarakat juga semakin bergairah untuk mengamalkan agamanya karena tak perlu merasa takut dicap sebagai pengganggu ketertiban hanya karena berbeda keyakinan dengan raja.
2.        Memudahkan transaksi perdagangan dengan para pedagang dari kawasan Timur Tengah. Pada saat itu, para pedagang dari Gujarat kerap berkelana hingga daerah yang jauh untuk berdagang . dan dengan adanya kerajaan Islam, maka ada kesamaan budaya dari kedua belah pihak sehingga lebih memudahkan dalam menjalin hubungan.
3.        Mengubah budaya upeti yang banyak digunakan kerajaan sebelumnya. Sehingga hal ini memberikan kemudahan pada rakyat karena tidak lagi mendapatkan beban membayar upeti kepada penguasa secara berlebihan. Kalaupun kerajaan membutuhkan penggalangan dana, maka nilainya menjadi berbeda karena dalam Islam menyumbang kepada pihak lain merupakan tindakan yang mulia, dan hanya Allah SWT yang akan membalas dengan cara yang tak pernah diketahui bahkan tak pernah dibayangkan oleh orang yang memberi shodaqoh tersebut.
4.         Menciptakan tata kehidupan baru yang lebih sesuai dengan apa yang ada pada ajaran Islam. Islam sebagai agama baru dengan mudah diterima karena tata nilai dan sistem di dalamnya terasa lebih adil. Masing-masing individu memiliki kesempatan yang sama untuk menempati derajat yang tinggi dimata Tuhan, tanpa membedakan latar belakang budaya, suku dan keturunan.[6]













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
               Awal Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama Hijriah atau abad ke-tujuh/kedelapan Masehi. Kerajaan Islam yang ada di Indonesia anara lain: kerajaan Samudera Pasai dan Aceh Darussalam, kerajaan Islam di Kalimantan, Maluku, dan Sulawesi. Peran kerajaan islam pada masa pra kemerdekaan, dengan cara melakukan peperangan melawan penjajah, diantaranya yaitu: perlawanan pattimura, perang paderi, perang diponegoro, perang banjar masin, perang Aceh. Peran kerajaan Islam setelah kemerdekaan, yaitu: mengenalkan ajaran Islam kepada penduduk di kerajaan tersebut, memudahkan transaksi perdagangan dengan para pedagang dari kawasan Timur Tengah, mengubah budaya upeti yang banyak digunakan kerajaan sebelumnya, menciptakan tata kehidupan baru yang lebih sesuai dengan apa yang ada pada ajaran Islam.

B.     Saran

               Kita, sebagai generasi penerus perjuangan islam, tidaklah pantas menelantarkan sejarah, karena dengan sejarah kita bisa belajar dari pejuang-pejuang masa lampau untuk di jadikan pelajaran dan pengalaman dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.  Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis maupun pembaca.

















        [1] Ajid Thohir,perkembangan peradaban di kawasan Dunia Islam,(Jakarta: PT.Raja Grafindo,2004).
        [2] Yatim Badri,Sejarah Peradaban Islam,(Jakarta:PT.Rajawali Pers,2014).
        [3] Hamka,Sejarah Umat Islam, (Jakarta:PT.Bulan Bintang,1981).
                 [4] Http://tafsirhadits2012.blogspot.com/2014/03/kerajaan-kerajan-islam-di-indonesia.html

                [6]  Http://www.anneahira.com/kerajaan-islam.htm 

Makalah Evaluasi Kurikulum

EVALUASI KURIKULUM

Disusun untuk memenuhi Tugas Kelompok
Jurusan Pendidikan Agama Islam Kelas B semester 5
Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum PAI

Dosen Pengampu : Helnanelis,M.Pd.


Disusun Oleh : Kelompok 8
Iis Quratul Uyun (171210051)
Muslikasari (171210062)
Yulia Astuti (171210074)

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
TAHUN AJARAN 2019 M/1440 H
Skenario Pembuatan Video Tentang
Evaluasi Kurikulum
Assalaamu’alaikum Wr.Wb.

1)      Bagian Pembukaan
Pada bagian pembukaan kami akan memperkenalkan diri mulai dari (Nama, NIM, Kelas, Jurusan). Dalam video ini kami akan menjelaskan tentang “ Evaluasi Kurikulum “.
2)      Bagian Prolog
Pada bagian ini, kami akan menjelaskan materi mengenai “Evaluasi Kurikulum“. Mulai dari pengertian, dan hal-hal yang berkaitan dengan Evaluasi kurikulum.
3)      Bagian Isi
Pada bagian isi, kita akan membagi penjelasan materi menjadi beberapa bagian (pengertian, Landasan dan Tujuan, fungsi, Manfaat serta Ruang Lingkup Evaluasi Kurikulum), adapun point-point yang akan kita bahas adalah :

A. Pengertian Evaluasi Kurikulum.
       Dalam sistem pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu sistem). Evaluasi merupakan salah satu komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil yang diperoleh dari evaluasi dapat dijadikan balikan (feed-back) bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaran.
       Ada beberapa istilah yang sering disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, pengukuran, penilaian, dan evaluasi.[1] Dalam arti luas, evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Salah satu rumusan mengenai Evaluasi adalah perbuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat kriteria yang disepakati dan dipertanggungjawabkan. Dalam rumusan itu terdapat tiga faktor utama, yakni (1) pertimbangan (judgment),(2) deskripsi obyek penelitian, (3) kriteria yang dapat dipertanggung jawabkan[2]
B. Landasan Evaluasi Kurikulum.
       Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi. Agar setiap komponen bisa menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan. Sebelum kurikulum tersebut direncanakan atau dievaluasi ada beberapa kriteria pokok landasan dalam pelaksanaan, pembinaan, pengembangan kurikulum, dan evaluasi. Landasan tersebut hendaknya berdasarkan Kriteria :

a.     Arah kurikulum itu sendiri dilandaskan pada sesuatu yang diyakini sebagai suatu kebenaran atau kebaikan.
b.      Isi kurikulum sesuai dengan tuntutan masyarakat yang bersifat dinamis sebagai pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.      Proses pembelajaran memperhatikan prinsip psikologis, baik teori tentang belajar maupun perkembangan individu.
Berdasarkan kriteria di atas maka ada beberapa landasan yang mendasari kegiatan evaluasi kurikulum menurut para ahli yang sesuai dengan kebijakan mengenai akuntabilitas sebagai landasan dalam evaluasi.
       Akuntabilitas itu sendiri menurut Scriven selaluberhubungan dengan hasil, akuntabilitas memberikan dasar pembenaran bagi dana yang telah dikeluarkan berdasarkan hasil yang dicapai dan waktu yang digunakan.. Berbeda dengan McDavid dan Hawthorn (2006:435) yang berpendapat bahwa akuntabilitas merupakan pertanggung jawaban hanya dapat dilakukan oleh orang yang memiliki wewenang formal seperti orang yang mengembangkan kurikulum, kepala sekolah, guru dan sebagainya.
       Berdasarkan pendapat Rossi dan Freeman (1985), scriven (1991), dan McDavid dan Hawthorn (2006) maka dalam buku ini dikemukakan 4 jenis – jenis akuntabilitas, sebagai dasarLandasan Evaluasi Kurikulum, yaitu :
1.      Akuntabilitas legal
                        Akuntabilitas legal mengandung arti bahwa kegiatan pengembangan kurikulum tersebut haruslah merupakan kegiatan yang sah secara hukum baik ketika proses konstruksi kurikulum, implementasi kurikulum dan evaluasi kurikulum. Setiap kegiatan yang terjadi tidak terjadi tidak boleh melanggar issu, seperti masalah agama, budaya, sosial, ekonomi, jenis kelamin (gender) ketuaan dan sebagainya.
                        Evaluasi kurikulum memiliki landasan legal yang lebih kuat sejak diberlakukannya Undang – Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pasal 55 dan 56 Undang – Undang nomor 20 tahun 2003 menetapkan bahwa setiap unit pendidikan harus dievaluasi secara eksternal oleh lembaga internal. Pasal – pasal itu menunjukkan bahwa suatu usaha pendidikan dan dalam hal ini KTSP haruslah terbuka untuk dievaluasi oleh suatu lembaga yang mandiri. Lembaga mandiri ini mungkin dibentuk oleh pemerintah pusat, lembaga masyarakyat, atau organisasi yang tidak terlibat dalam proses pengembangan kurikulum.
2.      Akuntabilitas akademik
                        Akuntabilitas akademik berkaitan dengan filsofi, teori, prinsip dan prosedur yang digunakan dalam pengembangan kurikulum. Artinya Akuntabilitas akademik adalah akuntabilitas yang tidak saja terkait dengan kepentingan publik tetapi juga dengan kelompok komunitas pengembangan kurikulum. Dengan demikian akan memberikan peluang terhadap substansi dari filosofi tersebut dapat dikaji dan dapat dibahas dalam banyak buku. Sebagai contoh :
                        apabila filosofi itu baru, maka akuntabilitas akademik adalah akuntabilitas yang tidak saja terkait dengan kepentingan publik tetapi juga terhadap kelompok pengembang kurikulum. Secara garis besar proses pengembangan kurikulum terdiri atas 3 kegiatan yaitu :
                        Akuntabilitas akademik harus ditegakkan oleh para pengembang akademik selama proses konstruksi ( pengembangan standar isi dan standar kompetensi) , proses implementasi (penerapan dan pelaksanaan di lapangan), dan proses evaluasi (penilaian kegiatan). Dalam setiap kegiatan ini, para pengembang harus dapat mempertangungjawabkan secara akademik terkait masalah filosofi dan teoritik yang digunakan, prinsip dan prosedur yang ditempuh. Pertanggungjawaban tersebut dilakukan berdasarkan persyaratan yang dikenal dan diakui oleh dunia akademik, pengembang kurikulum dan para evaluator. Pada umumnya persyaratan semacam ini tercantum dalam buku – buku akademik dan laporan perkembangan kurikulum. Para pengembang kurikulum dapat melakukan evaluasi secara internal oleh sejumlah pengembang kurikulum yang terlibat dalam proses pengembangan atau dapat pula meminta jasa sejumlah evaluator untuk melakukan evaluasi secara eksternal.
3.      Akuntabilitas financial
                        Akuntabilitas finansial dianggap sebagai cikal bakal lahirnya konsep akuntabilitas. Secara mendasar akuntabilitas finansial berkenaan dengan pertanggungjawaban keuangan yang diperoleh untuk pengembangan suatu kurikulum. Dalam pertanggungjawaban ini, maka setiap rupiah yang diterima harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan prosedur (pertanggungjawaban berkenaan dengan cara uang itu digunakan) yang berlaku, jumlah uang untuk suatu aktifitas dan efisiensi penggunaan uang.
                        Pertanggungjawaban semacam ini harus dipahami oleh pengembang – pengembang kurikulum terutama mereka yang secara khusus bertanggungjawab mengenai masalah keuangan. Tetapi lain halnya dengan evaluasi kurikulum, akuntabilitas yang berkenaan dengan prosedur dan jumlah uang dalam kaitannya dengan kegiatan tidak menjadi kepedulian mereka melainkan fokus pada masalah efisiensi pemanfaatan dana.
                        Pertanggung jawaban berdasarkan prosedur adalah : pertanggung jawaban yang berkenaan dengan peraturan perturan yang harus dipahami oleh pengembang kurikulum terutama mereka yang secara khusus bertanggung jawab mengenai masalah keuangan.
                        Pertanggung jawaban mengenai jumlah uang adalah : pertanggung jawaban mengenai berapa besar uang yang diterima, besarnya uang yang dibelanjakan untuk suatu kegiatan, suatu barang atau honor.
Efisiensi penggunaan uang adalah : berkenaan dengan permasalahan apakah uang yang dibelanjakan memberikan hasil yang sebesar besarnya.
4.      Akuntabilitas pemberian jasa
                        Akuntabilitas pelayanan (pemberian jasa) meliputi pemberian jasa pendidikan kepada kepada kelompok masyarakyat yang seharusnya mendapatkan pelayanan tersebut. Akuntabilitas terhadap apa dan sejauh mana pelayanan yang sudah diberikan terhadap masyarakyat, dimensi akuntabilitas pemberian jasa mempertanyakan mengenai apakah kurikulum dalam proses implementasi terlaksana dengan sebaik - baiknya. Fungsi pelayanan pendidikan pemerintah dan masyarakyat terhadap generasi muda adalah suatu kewajiban moral dan konstitusional. Dilihat dari kewajiban moral maka pemerintah dan masyarakyat secara moral bertanggung jawab dalam memprsiapkan generasi muda untuk mengembangkan kehidupan pribadinyan dan mengemban tugas sebagai anggota masyarakyat. Beberapa pertanyaan utama evaluasi kurikulum adalah :

Ø  Apakah guru telah memberikan pelayanan yang sebaik – baiknya?
Ø   Apakah fasilitas dan kondisi serta suasana kerja mendukung guru untuk memberikan pelayanan yang sebaik – baiknya?
Ø   Apakah lingkungan kerja mendukung pemberian jasa pelayanan maksimal dari guru tercipta?
Ø  Apakah insentif yang tersedia mampu mendukung pemberian jasa pelayanan maksimal dari guru? Dan sebagainya.[3]

C. Tujuan Evaluasi Kurikulum.
       Menurut Nasution evaluasi kurikulum bermacam-macam tujuannya. Yang paling penting di antaranya ialah:
1.      Mengetahui hingga manakah peserta didik mencapai kemajuan ke arah tujuan yang telah ditentukan.
2.      Menilai efektivitas kurikulum.
3.      Menentukan faktor biaya, waktu, dan tingkat keberhasilan kurikulum.[4]

       Hamid Hasan secara mendasar tujuan suatu pekerjaan evaluasi kurikulum, dan evaluasi lainnya, bersifat praktis. Tujuan tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.      Menyediakan informasi mengenai pelaksanaan pengembangan dan pelaksanaan suatu kurikulum sebagai masukan bagi pengambilan keputusan.
2.      Menentukan tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu kurikulum serta faktor-faktor yang berkontribusi dalam suatu lingkungan tertentu.
3.      Mengembangkan berbagai alternatif pemecahan masalah yang dapat digunakan dalam upaya perbaikan kurikulum.
4.      Memahami dan menjelaskan karakteristik suatu kurikulum dan pelaksanaan suatu kurikulum.[5]
D. Fungsi Evaluasi Kurikulum.
       Fungsi dan kedudukan evaluasi kurikulum dalam pendidikan berkenaan dengan tiga hal, yaitu sebagai berikut :
1.      Konsep sebagai moral judgement
konsep utama dalam evaluasi adalah masalah nilai. Hasil dari suatu nilai berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian yaitu:
a.     Evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tersebut suatu objek evaluasi dapat dinilai.
b.    Evaluasi berisi suatu perangkat kriteria praktis yang berdasarkan kriteria-kriteria tersebut suatu hasil dapat dinilai.
2.   . Evaluasi dan penentuan keputusan
Beberapa hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan keputusan. Pihak pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan dan kurikulum adalah guru, murid, orang tua, kepala sekolah, para inspektur, pengembangan kurikulum dan sebagainya.
3.     Evaluasi dan konsensus nilai
Kesatuan penilaian dapat dicapai melalui suatu konsensus. Kosensus tersebut berupa kerangka kerja penelitian yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi belajar behavioral, analisis statistik dari prestasi tes dan post tes. Ada dua kriteria dalam penilaian kurikulum:
a.     Kriteria berdasarkan tujuan yang telah ditentukan atau sering disebut kriteria patokan
b.     Kriteria berdasarkan norma-norma atau standar yang ingin dicapai sebagaimana adanya.[6]

E. Manfaat Evaluasi Kurikulum.
       Secara umum, manfaat evaluasi kurikulum dapat dikelompokkan berdasarkan sasarannya, yaitu:
1.      Bagi guru, evaluasi berguna untuk menilai sejauh mana proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, apakah berhasil atau tidak,
2.      Bagi kandep dan kanwil, evaluasi kurikulum berguna untuk menilai sejauh mana kurikulum itu telah dilaksanakan oleh semua sekolah, apakah berhasil atau tidak,
3.      Bagi orangtua dan masyarakat, evaluasi kuriklum berguna untuk menilai dan mengukur sejauh mana kurikulum yang telah dilaksanakan itu menunjukkan hasil nyata sesuai dengan harapan dan aspirasi para orangtua dan masyarakat.
            Selain itu, ada juga pendapat lain mengenai manfaat daripada evaluasi kurikulum, yaitu sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui sejauh mana keuntungan dan kelemahan dari tujuan yang telah dicapai,
2.      Untuk mengambil keputusan antara menerima, merevisi atau menolak program yang sudah dibuat,
3.      Untuk menyaring data guna mendukung keputusan yang diambil.
            Sedangkan menurut Dr. Sukiman (2013) manfaat evaluasi kurikulum meliputi:
1.      Memperbaiki substansi/isi kurikulum
2.      Memperbaiki implementasi kurikulum
3.      Memperbaiki pengaruh kurikulum[7]
F. Ruang Lingkup.  
1)      Evaluasi tujuan dan kompetensi yang diharapkan dicapai oleh setiap anak yang  sesuai dengan visi dan misi lembaga.
                        Dalam evaluasi kurikulum seperti ini maka pokok yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diharapkan dalam dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
1.     Apakah kompetensi yang harus dicapai oleh setiap anak didik sesuai dengan misi dan visi sekolah.
2.     Apakah tujuan dan kompetensi itu mudah dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan oleh guru. Maka guru perlu memahami mengenai kompetensi yang diharapkan oleh lembaga pendidikan.
3.     Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.

2)     Evaluasi terhadap pengalaman belajar yang direncanakan.
                        Kriteria yang dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya :
1.     Apakah pengalaman belajar yang ada dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi dan misi lembaga pendidikan?
2.     Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sesuai dengan minat siswa.
3.     Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai dengan karakteristik lingkungan di mana anak tinggal.
4.     Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan jumlah waktu yang tersedia.
3)     Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
                        Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara pelaksanaan atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan untuk menilai pedoman strategi belajar mengajar, diantaranya:
1.     apakah strategi pembelajaran dirumuskan sesuai dan dapat ,mendukung untuk keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan.
2.     Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktivitas dan minat siswa untuk belajar?
3.     Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang disusulkan?
4.     Apakah strategi pembeljaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?
5.     Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu.

4)    Evaluasi terhadap program penilaian
                        Kompoenen berikutnya adalah komponen yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian. Beberapa kriteria yang  dapat dijadikan acuan yaitu :
1.     Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai;
2.     Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi evaluasi baik sebagai formatif maupun sumatif;.

5)     Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai program. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan pedoman sebagai berikut :
1.     Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2.     Apakah setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan oleh guru?
3.     Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4.     Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien?

   Jenis-jenis  evaluasi kurikulum
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang didtetapkan telah tercapai atau belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang pelaksanaan pembelajaran, keberhasilan siswa, guru dan proses pembelajaran.
Jenis evaluasi kurikulum yang di kelompokkan berdasarkan karakteristik evaluasi terdiri atas:
1)      Evaluasi konteks adalah evaluasi terhadap lingkungan di mana, kurikulum tersebut di kembangkan dan akan dilaksanakan. Konteks adalah lingkungan sosial, ekonomi, budaya, seni, politik, pelaksanaan kehidupan beragama, teknologi, fisik yang sebagaimana adanya.
2)           Evaluasi dokumen berupa sumber data yang digunakan dokumen di sini adalah suatu produk rekayasa dan sumber informasi untuk evaluasi dokumen adalah orang yang terlibat dalam proses pelaksanaan secara aktif dan memiliki kesempatan mempengaruhi kurikulum.
3)        Evaluasi proses  berupa evaluasi yang berkenaan dengan aktivitas yang di lakukan secara terjadwal dan tidak terjadwal di mana komunikasi dan interaksi yang berbeda terjadi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses.
4)       Evaluasi produk/hasil  memilki karakteristik khas dimana fokus evaluasi dimunculkan dalam berbagai bentuk hasil belajar yang dimiliki peserta didik. Hasil belajar tersebut ada yang bersifat berubah terus  ke jenjang kompleksitas yang lebih tinggi, lebih baik, dan lebih diinginkan oleh kurikulum.[8]

Ø    Pada point a s/d b akan di jelaskan oleh Yulia Astuti
Ø    Pada  point c s/d d akan di jelaskan oleh Iis Quratul Uyun
Ø    Pada  point e s/d f akan di jelaskan oleh Muslikasari

4)      Bagian Kesimpulan
Pada bagian ini, kami akan menjelaskan tentang (kegunaan Evaluasi Kurikulum dalam pembelajaran). Sebab, Evaluasi bertujuan untuk mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan  penetuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan ada revisi atau diganti.





5)      Bagian Penutup : (Ucapan Terimakasih, Permohonan Maaf & Harapan)
Itulah video yang dapat kami tampilkan, terimakasih telah menyaksikan video kami. Mohon maaf  apabila penjelasan kami kurang maksimal. Harapannya, semoga video ini dapat bermanfaat, dan semoga kurikulum di Indonesia semakin baik lagi, dan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan pendidik,dan peserta didik.



Wassalaamu’alaikum Wr.Wb





                                                                                    Kelompok 8













Daftar Pustaka

Arifin, Zainal.2011. Evaluasi Pembelajaran.Bandung: PT.Remaja Rosdakarya. Hamid,Hasan.2009.Evaluasi Kurikulum. Cet. 2.Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
 Ali, Muhammad.1992.Pengembangan Kurikulum di sekolah.Bandung: Sinar Baru.
 Nasution.2006.Metode Research.Cet. 8.Jakarta: PT Bumi Aksara.
 Zaini, Muhammad.2006. Pengembangan Kurikulum.Surabaya: eLKAF.
 Oemar Hamalik, (2007) evaluasi kurikulum, PT. Remaja Rosda Karya: Bandung.

  Sukiman.2013. Pengembangan Media Pembelajaran.Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada.






         [1] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya,2011),hal.2
         [2]Oemar Hamalik, (2007) evaluasi kurikulum, PT. Remaja Rosda Karya: Bandung.
        [3] Muhammad Ali,Pengembangan Kurikulum di sekolah, (Bandung: Sinar Baru,1992)
        [4] Nasution,Metode Research,Cet. 8. (Jakarta: PT Bumi Aksara.2006),88.
        [5],Hasan, Hamid ,Evaluasi Kurikulum. Cet. 2. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya.2009),42-43

         [6] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum, (Surabaya: eLKAF, 2006) hal. 105

       [7] Sukiman, Pengembangan Media Pembelajaran, (Yogyakarta, Pt. Raja Grafindo Persada, 2013).
        [8] Hasan Hamid, Evaluasi Kurikulum, (Bandung : PT.Remaja Rosdakarya,2009).